Site icon KABARSINJAI.COM

Main Anunya Gratis Karena Ngakunya Anggota BNN, Eh.. Malah Gasak Uang PSKnya Juga

Gambar Ilustrasi (Google)

 KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

AN ditangkap setelah meniduri dan mencuri uang milik PSK.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

“AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis (17/6/2020) tanpa perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Wujudkan Smart Kampung, Pemkab Sinjai Permudah Perizinan Investasi Jaringan

Dijelaskan Todoan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar.

Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan terlarang, seraya mengaku sebagai anggota BNN.

Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian.

Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.

“AN mengakui semua perbuatannya dan kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sementara ini, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” katanya.

Dalam proses penangkapan pelaku, Polresta Palangka Raya melibatkan personel dari anggota BNN Provinsi Kalteng karena adanya pengakuan dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan dan saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya itu, AN dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

“Jadi tak hanya pengakuan sebagai anggota BNN saja tetapi juga ditindaklanjuti soal kasus pencurian yang ia lakukan,” ujar perwira Polri berpangkat melati satu itu.

Baca Juga: Tak Dirujuk ke Makassar, 6 Pasien Tambahan Positif Corona Dirawat di RSUD Sinjai

Todoan meminta peristiwa ini menjadi pelajaran untuk masyarakat.

Jika ada anggota masyarakat menemukan hal-hal seperti ini, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Sehingga kepolisian segera menindaklanjuti perbuatan oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN serta anggota kepolisian yang bisa merugikan masyarakat,” katanya. (JPnn)

Editor/Andis

Exit mobile version