Kabarsinjai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai bakal mengumumkan hasil tes kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sinjai yang telah digelar di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (17/1/2018).
Ia mengatakan, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan ini rencananya akan digelar pukul 20.00 Wita malam nanti di Aula Kantor KPU Sinjai.
“Yang disampaikan hanya sifatnya publik yang sifatnya umum seperti apakah bakal calon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ungkap Arsal.
Terkait detail pemeriksaan dan penyakit pasangan calon yang ditemukan pada pemeriksaan kesehatan, kata dia, tidak akan disampaikan ke publik. Hal itu hanya akan disampaikan ke pasangan calon.
“Jadi jika ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat dalam tahapan tes kesehatan pastinya dinyatakan tidak lolos. Dan partai politik berhak mengajukan pengganti bakal calon,” jelas Arsal.
Sebelumnya, berkas hasil tes kesehatan tersebut diserahkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Graha Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Selatan, Jalan Topas Panakukang, Makassar, sekira pukul 15.00 Wita, Selasa kemarin.
Editor : A. Mirza.