KABARSINJAI.COM – Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2018, sejumlah lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Minggu (24/6/2018) pagi di Kota Sinjai telah didatangi penyelenggara Pemilu.
Hal ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai untuk menurunkan atau menertibkan APK yang terpasang sebelumnya di tahapan masa kampanye Pilkada 2018.
Dari pantauan Kabarsinjai.com, tampak Komisioner KPU Sinjai, Divisi Sosialisasi dan Parmas, Nur Hikmah bersama Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sinjai, Saifuddin terjun langsung dalam penertiban APK ini.
Di bantu anggota Satpol PP Kabupaten Sinjai, ratusan APK yang terpasang di sejumlah tempat di dalam Kota Sinjai diturunkan menggunakan alat seadanya, selanjutnya APK tersebut diangkut untuk diamankan. (Mirza)
Editor / Irawan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.