Massa Front Perjuangan Rakyat Sinjai Tuntut Pelanggar HAM Ditindak Tegas

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Front Perjuangan Rakyat Sinjai (FPRI) melakukan aksi unjukrasa (Unras) di depan Tugu Sinjai Bersatu Jalan Persatuan Raya Sinjai, Senin (10/12/2018).

Aksi unras yang diikuti puluhan massa ini, membentangkan spanduk dari tugu Sinjai Bersatu yang bertuliskan “Indonesia Darurat Hak Asasi Manusia (HAM)”.

Jenderal Lapangan aksi, Nur Alamsyah menuturkan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah dalam menegakkan pelanggaran HAM di Indonesia, “Kami membawa misi dan menuntut agar penegakkan HAM di negeri ini bisa ditindak tegas sehingga Indonesia Ramah HAM,” ungkapnya.

Dalam aksinya ini, Alamsyah mengaku membawa dua Isu tuntutan pelanggaran HAM baik yang bersifat Nasional maupun Isu lokal atau kedaerahan. Untuk isu nasional seperti Penegakan kemanusian pada peristiwa Genosida, peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, Trisakti, peristiwa kemanusiaan tahun 1998, pelanggaran HAM di Papua.

Baca Juga:
Tuntut Sikap Refresif Oknum Kepolisian, Unras HMI Cabang Sinjai Blokade Jalan Persatuan Raya
BKPSDMA Sinjai Raih Penghargaan Training Award 2018 dari BPSDM SulSel

Sedangkan isu lokal seperti pelanggaran HAM yang terjadi di pinggir hutan di Kabupaten Sinjai tepatnya di Kecamatan Sinjai Barat, dan tindakan refresif oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat berunjukrasa.

Khusus Isu Lokal atau kedaerahan, ia meminta Pemkab dan penegak hukum kepolisian untuk menegakkan komitmen Sinjai bebas pelanggaran HAM, “Kita ingin Bagaimana Sinjai bisa menjadi Kabupaten percontohan ramah HAM, bahwa Sinjai menghargai HAM,” jelasnya.

Unras FPRI yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisan resort (Polres) Sinjai ini, terdiri dari gabungan 4 elemen mahasiswa di Kabupaten Sinjai, diantaranya Rumah Rakyat Sinjai, Himpunan Mahasiswa agroteknologi pertanian, Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah dan himpunan Mahasiswa Hukum IAIM Sinjai. (Mirza)

Editor/Irawan.