KABARSINJAI.COM, – Massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sinjai bersama menggelar aksi unjukrasa di Depan Kantor KPU Sinjai, Senin (2/7/2018).
Aksi yang telah berlangsung selama 3 hari ini merupakan massa yang terdiri dari paslon nomor urut 2, H. Sabirin Yahya – Andi Mahyanto Massarappi (BERSAMA), dan H. Takyuddin Masse – Mizar Roem (TAKBIR).
Sama seperti aksi sebelumnya, Koalisi Rakyat Sinjai menuntut keadilan agar Pilkada atau pemungutan suara ulang, karena dianggap cacat hukum.
“Kami tidak menuntut hasil Quick Qount tapi yang kami tuntut disini adalah Proses Demokrasi yang cacat hukum,” teriak Arif Zo salah satu orator dalam aksi.
Sementara itu, Muh Sabir orator lainnya juga meneriakkan Pilkada yang dinilai cacat hukum karena adanya paslon yang telah didiskualifikasi sehari jelang pencoblosan namun masih diikutkan dalam Pilkada sebagai kandidat.
“Kami mendesak KPU Sinjai untuk mengeluarkan surat keputusan pemungutan suara ulang (PSU) di 540 TPS se-Kabupaten Sinjai, dan mendesak Panwaslu Sinjai mengeluarkan rekomendasi PSU,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Massa Koalisi Rakyat Sinjai telah membubarkan kemudian bergeser ke Kantor Panwaslu Sinjai Jalan Garuda.
Dari pantauan, aksi unjukrasa ini mendapat pengawalan langsung dari pihak Polres dan Brimob Bataliyon C Watampone yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah. (*)
Editor / Irawan.