KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bakal kehilangan kantor.
Hal tersebut dikarenakan kontrak sekretariat Bawaslu yang beralamat di Jalan Garuda Sinjai, akan berakhir pada akhir November ini.
“Kami terancam tidak memiliki kantor pasalnya kantor yang sekarang ditempati masih status sewa, yang menggunakan anggaran APBN, namun berdasar RKA yang ada untuk sewa kantor hanya sampai Desember tahun ini,” kata Muh Rusmin Ketua Bawaslu Sinjai, kepada wartawan Selasa (20/11/2018).
Baca Juga:
– Ikut Nyaleg, Arnis Setiani Isma. SH Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
– Gelar Porseni, Ini Pesan Wabup Sinjai Kepada PGRI
Mengenai hal ini juga, Rusmin mengaku telah bermohon ke Pemkab Sinjai namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Kita sudah berusaha maksimal dengan mengajukan permohonan ke Pemkab untuk pinjam pakai fasilitas gedung kantor, tapi sampai saat ini belum ada jawaban tertulis dari Pemda Sinjai,” tambah Rusmin.
Terkait kondisi itu mereka juga sempat menyampaikan secara lisan ke Bupati Sinjai, “Bupati merespon baik dan tinggal menunggu realisasinya saja,” jelasnya.
Namun menurutnya, jika hingga Desember belum ada realisasi, mereka bertiga (Komisioner-red) berencana akan patungan sewa sekretariat. (Sb)
Editor/Irawan.