KABARSINJAI.COM, Sinjai – Mulai tahun depan, semua guru honorer di sinjai akan mendapatkan insentif sebesar Rp.100 ribu per orang.
Pemberian insentif ini, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa sebelumnya.
” Inshaa Allah, mulai januari tahun 2019 mereka sudah bisa menikmati gaji sebesar 100 ribu perbulan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah”, Ungkap Kadis Pendidikan Sinjai, Syamsuddin Umar, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga:
– Kurangnya Hakim, Membuat PA Sinjai Kewalahan Menghadapi Perkara
– Siap Digelar, Musorkot KONI Parepare Bakal Bahas Persiapan PORPROV 2022 Sinjai
Usulan pemberian insentif ini lanjut dia, juga telah disetujui oleh DPRD Sinjai melalui rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Selama ini tenaga guru sukarela di Sinjai tidak dianggarkan melalui APBD. Mereka hanya menerima dari dana kegiatan di sekolah dan dari para guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara.
Syamsuddin menambahkan bahwa besaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD Sinjai, ” Kita tetap berusaha dan berjuang dimasa yang akan datang akan tetap menaikkan gaji guru sukarela di Sinjai,” jelasnya.
Sementara, tenaga sukarela medis perawat dan bidan di Sinjai digaji sebesar Rp 350 ribu per bulan per orang untuk tahun 2019. (Smb/Clk)
Editor/Bahar.