KABARSINJAI.COM, Sinjai – Anwar, salah satu nelayan asal Sinjai Utara mengaku sangat bersyukur dengan adanya Gerai Pelayanan Administrasi Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai.
Pasalnya dengan keberadaan gerai pelayanan perizinan kelautan dan perikanan ini, para nelayan sangat terbantu dan tidak lagi kemakassar.
“Sebelumnya, saya dan nelayan lain harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk transport, nelayan harus membiayai pula penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga 3 hari bahkan ada yang sampai satu bulan”. kata Anwar, Jumat 21/02) kepada awak media.
Kini, setelah adanya gerai pelayanan, ia bersama nelayan lainnya bisa mendapatkan izin hanya dalam waktu 2 sampai 5 menit.
Baca Juga : Buka Sinjai Job Fair 2019, Bupati Sinjai : Peluang Bagi Masyarakat Pencari Kerja
“Saya salut dan berterima kasih atas gebrakan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Menurut Anwar model pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat Sinjai,” Ucapnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP, Andi Adeha Syamsuri mengatakan gerai pelayanan perizinan perikanan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal ini nelayan.
“Jadi keberadaan gerai yang telah melayani 7 jenis izin perikanan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh nelayan, buktinya baru sekitar dua bulan dioperasikan, Gerai ini telah mengeluarkan 208 SIPI.
Dari jumlah tersebut diantaranya Surat Izin Penangkapan Ikan atau SIPI yang selama ini menjadi keluhan bagi nelayan di Kabupaten Sinjai. “Begitupun pelayanannya tanpa mengenal hari libur selama 24 jam, dan tanpa dipungut biaya”, tambahnya. (**)
Editor/ Bahar