Site icon KABARSINJAI.COM

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2019 Ditandatangani

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemkab dan DPRD Sinjai menandatangani Nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2019.

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dan Ketua DPRD Abd. Haris Umar dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa (27/11/18).

Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Abd. Haris Umar dalam pidatonya menyampaikan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ditegaskan bahwa fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk Pembahasan untuk persetujuan bersama. Maka dari itu pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara untuk mendapatkan persetujuan bersama adalah merupakan salah satu wujud fungsi anggaran.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Sinjai” ungkap Abd Haris Umar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi I, II dan III atas masukan yang diberikan kepada badan anggaran dalam rapat konsultasi guna untik penyempurnaan KUA-PPAS APBD tahun 2019.

Baca Juga:
Ini Besaran Jumlah Bagi Hasil Pajak Samsat ke Pemkab Sinjai Per Oktober 2018
Politisi Demokrat, Ibrahim Kembali Maju di Pileg 2019, Ini Alasannya

” Kepada Badan Anggaran, tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang telah melakukan tugas dengan baik begitupun kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dokumen kebijakan umum APBD serta PPAS APBD tahun 2019,” ucapnya.

Bupati Sinjai mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan APBD 2019 dan selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD.

“Besar harapan kami pelaksanaan tahun pertama periode pemerintahan yang kami pimpin mendapat dukungan secara maksimal dari seluruh stakeholder baik itu masyarakat, perangkat daerah, instansi vertikal, swasta, akademisi dan juga termasuk anggota DPRD Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Bupati menambahkan bahwa proses penyusunan KUA PPAS ini berbagai program dan kegiatan yang terlahir di dalamnya merupakan langkah awal dan perjalanan pencapaian visi misi Sinjai untuk periode 2018-2023 yaitu ‘Terwujudnya Masyarakat Sinjai Yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kialitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing’.

Rapat Paripurna DPRD Sinjai ini turut dihadiri Wakil Ketua dan anggora DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD. (Adi)

Editor/Riswan.

Exit mobile version