Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2022 Resmi Diteken, Bupati ASA: Wujud Sinergitas Pemkab – DPRD

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Melalui rapat paripurna DPRD Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut disaksikan Wakil Ketua I Andi Sabir, dan Wakil Ketua II Mapahakkang dan juga para Anggota DPRD, Sekda Sinjai, para Asisten dam Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat DPRD Sinjai. Kamis malam, (12/08/2021)

Usai melakukan penandatanganan, Bupati ASA menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.

BACA JUGA: Program Pamsimas Kini Dirasakan Warga Gunung Perak

“Ini juga dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2022 dan RPJMD Tahun 2018-2023 serta mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat desa hingga kabupaten,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 ini.

“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” tuturnya.

BACA JUGA: Internal Sekretariat DPRD Sinjai Bakal Gelar Upacara HUT RI Ke-76, ini Pengakuan Sekwan

Bupati ASA berharap, proses selanjutnya dapat berjalan optimal, yaitu penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS.

“Semoga ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pemanfaatan APBD kita dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Lukman H. Arsal dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I, II dan III atas masukan dan pemikiran yang diberikan kepada badan anggaran dalam rapat konsultasi guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

BACA JUGA: Tawarkan Kerjasama, PT Pegadaian Persero Kunjungi IAIM Sinjai

“Kepada Badan Anggaran, tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang telah melakukan tugas dengan baik begitupun kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dokumen kebijakan umum APBD serta PPAS APBD tahun 2022,” ucapnya.

Pantauan media, kegiatan ini disaksikan pula secara virtual oleh unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para Kabag Setdakab serta para Camat Se-Kabupaten Sinjai. (Tim)