OJK dan Pemkab Sinjai Bentuk TPAKD Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Bupati Sinjai, A. Seto Ghadista Asapa mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sinjai.

TPAKD yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Sinjai ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pengukuhan yang dirangkaikan dengan rapat pleno ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/11/18). Mereka yang dikukuhkan terdiri dari unsur Pemkab Sinjai, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga jasa keuangan, akademisi dan pelaku usaha.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap pembentukan dan pelaksanaan program TPAKD di daerah, maka setiap pemerintah daerah melakukannya secara sinergis yang produktif dengan lembaga Jasa Keuangan untuk membuka dan mengembangkan akses keuangan terutama kredit bank bagi pelaku usaha potensial di daerah masing-masing.

“Di Sulsel sudah ada 8 Kabupaten yang secara SK telah membentuk TPAKD melalui surat keputusan Bupati atau Walikota, tetapi baru lima kabupaten yang sudah dikukuhkan, termasuk Sinjai,” katanya.

Baca juga ;
Ini Perkara yang Paling Banyak Ditangani PN Sinjai Selama 2018
Aktivitas Penimbunan Rencana Pembangunan Perumahan PT. Mandiri Pratama Putra di Sinjai Dihentikan
Ranperda APBD 2019 Diserahkan Pemkab ke DPRD Sinjai untuk Dibahas Bersama

“Keberadaan TPAKD ini sepenuhnya di bawah koordinasi Pemerintah Daerah, dengan dibentuknya TPAKD di Sinjai maka tingkat pemahaman masyarakat tentang lembaga jasa keuangan dan pemanfaatan produknya menjadi lebih baik,” kata Kepala OJK Kantor Regional VI wilayah Sulawesi, Papua dan Maluku , Zulmi.

TPAKD, lanjutnya, berfungsi untuk menumbuhkan sinergi yang positif antar pemangku kepentingan di daerah dengan seluruh stakeholder terkait, dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Bupati Sinjai dalam sambutannya berharap kepada pengurus TPAKD yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

TPAKD, kata Andi Seto, adalah merupakan forum koordinasi antara instansi dan stakeholder terkait yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Kami mengharapkan dengan keberasaan TPAKD di Sinjai, mampu mendukung dan sejalan dengan program pemerintah daerah terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sinjai,” tandasnya. (AaNd)

Editor / Bahar