KABARSINJAI – Salah seorang oknum tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Sinjai diduga melakukan mobilisasi terhadap siswanya ke salah satu acara Caleg DPRD Sinjai.
Informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut berinisial YS, merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sinjai. Dia diduga telah mengarahkan siswa dan siswinya disekolah tersebut untuk mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Sinjai.
Oknum guru tersebut diduga telah memfasilitasi pertemuan di salah satu kafe di pusaran kota Sinjai pada 23 Desember 2023 lalu, dan terpantau hadir dari salah satu Caleg PAN yang terlihat memberikan narasi politik dalam pertemuan tersebut.
Dugaan memobilisasi untuk kepentingan politik itu mendapatkan sorotan pedas dan tajam dari sejumlah pemerhati sosial politik. Amar salah satu pemerhati sosial politik mengecam keras dan meminta agar Bawaslu memperketat pengawasan dan segera melakukan evaluasi kontrol terhadap kondisi perpolitikan di Sinjai.
Dimana terdapat langkah terang terangan oleh oknum Guru MAN 1 Sinjai diduga mengarahkan siswanya untuk mendukung salah satu Caleg DPRD Kabupaten Sinjai.
Menurut Amar, giat yang dilakukan di fasilitas pendidikan atau peserta didik dapat membahayakan kepentingan siswa, guru, dan orang tua. Siswa, guru, dan warga sekolah akan sangat rentan dimobilisasi sebagai tim kampanye atau tim sukses para kandidat. “Siswa, guru, dan warga sekolah akan sangat rentan dimobilisasi sebagai tim kampanye atau tim sukses para kandidat. Ini bukan pendidikan politik melainkan mobilisasi politik yang akan berdampak buruk,” ujarnya, Jumat (29/12).
Di samping itu, saat sekolah jadi ruang kampanye Pemilu, atau siswa yang termanfaatkan politik praktis maka kondisi tersebut juga membuat rentan terjadinya bullying atau perundungan di sekolah terhadap sesama siswa.
“Sebagai contoh, siswa yang pilihan politiknya berbeda dari pilihan mayoritas murid lain, rentan akan dirundung oleh teman-temannya, apalagi jika materi kampanye caleg atau parpol sudah mengarah pada isu politik identitas,” kata Amar.
Bawaslu Sinjai Merespon
Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Arsal Arifin, tegas menyatakan bahwa setelah adanya informasi terkait dugaan oknum guru MAN 1 Sinjai tersebut pihaknya langsung bersikap dan melakukan langkah awal penelusuran informasi tersebut.
“Kami tegas dalam bersikap dan tidak ada toleransi jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu sesuai undang-undang, dan terkait ini oknum guru MAN 1 kami akan melakukan penelusuran informasi yang kami dapatkan dan teman teman harap menunggu proses selanjutnya. Intinya bagi pelanggar diproses tahapan Pemilu ini Bawaslu tegas apalagi ini lembaga pendidikan dan anggota kami sudah mendatangi pihak terduga terlapor,” tegas Arsal kepada awak media. (*)