KABARSINJAI – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sinjai RS (38) ditangkap polisi karena diduga terlibat narkotika jenis sabu. Aksi polisi tangkap polisi ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil mengamankan ZL (33).
Dari tangan ZL yang merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, petugas berhasil mengamankan dengan barang bukti 1 bungkus saset kecil sabu 0,26 gram bruto.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, menyampaikan, dari hasil interogasi ZL mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari AS (33) warga Balangnipa Sinjai Utara dengan barang bukti satu bungkus saset kecil 0,64 Gram.
“Dari hasil pengembangan itu kemudian ditemukan barang bukti kedua,” katanya kepada awak media, Rabu (8/11).
Tidak sampai disitu, AS yang diinterogasi juga mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari RS oknum anggota Polres Sinjai. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 0,88 gram sabu.
“Penangkapan terhadap oknum Polri ini pada Minggu 5 November malam di BTN Lappa Mas 1. Ada barang buktinya juga yang kita amankan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, Syaifullah Syan menegaskan kalau barang bukti tersebut diakui ketiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Sinjai, untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang lelaki terduga penyalahgunaan narkotika, yang satu orang diantaranya adalah oknum anggota Polres Sinjai.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat.
“Siapapun yang terlibat, tentu akan ditindak. Olehnya itu Kepada warga masyarakat di Sinjai, diimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat,” tandas Kapolres Sinjai. (*)