Operasi Patuh 2018, Ini 7 Jenis Pelanggaran Yang ‘diincar’ Petugas

KABARSINJAI.COM – Polres Sinjai melaksanakan apel Gelar Pasukan operasi patuh 2018 secara serentak di seluruh Indonesia yang bertempat di Halaman Mapolres Sinjai, Kamis (26/4/2018).

Gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah diikuti pasukan gabungan beberapa instansi yakni Kepolisian,  TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satgas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan.

Dalam amanantnya, AKBP Ardiansyah mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas 2018 yaitu Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi keamanan menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada tahun 2018.

“Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Ardiansyah saat
membacakan amanat dari Kepala Korp lalu lintas Irjen Pol Drs Royke Lumowa, M.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh 2018 kali ini, kata Ardiansyah ada 7 (Tujuh) poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu Pengemudi menggunakan HP, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

” Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalulintas tersebut, diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan memininalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,” tambahnya.

Operasi patuh tahun 2018 sendiri akan dilaksanakan 26 April hingga 9 Mei 2018, dengan melibatkan personil gabungan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Apel ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Kepala dinas Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, Kadis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Agung Budi Prayogo dan sejumlah undangan lainnya. (Redaksi)

Editor : Irawan.