OPINI: Hukum Runcing ke Bawah

KABARSINJAI.COM, Opini, – Indonesia adalah negara hukum yang diklaim sebagai negara yang berasaskan Pancasila, mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas Negara dan masyarakat.

Komitmen Indonesia sebagai negara hukum pun selalu dan hanya dinyatakan secara tertulis dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen. Orientasi hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik atas pujian.

Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungnya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai aturan.

Terlalu banyak yang terjadi di dunia publik ketidak adilan di negara kita, banyaknya penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mengapa saya katakan demikian karena adanya orang-orang yang berduit yang mencoba membeli hukum.

BACA JUGA: MA Al-Wahid Ajak Siswanya Perangi Narkoba dan HIV/AIDS

Banyak contoh yang terjadi adanya masyarakat kelas bawah yang mengambil kayu di hutan diproses oleh penegak hukum itu sendiri. Sementara banyak pejabat negara yang memakan uang negara atau korupsi tidak diproses oleh penegak hukum, terjadi perdebatan dimana-mana siapa yang salah dan siapa yang benar. Tidak ada yang mau dianggap salah semuanya klaim benar.

Apakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sudah terlaksana dengan Baik atau hanya teoritis? Hukum sendiri kurang dapat dijelaskan dengan baik, kita hanya bisa berbicara hukum, tapi implementasinya mana?

Keadaan ini yang kurang disadari dalam hubungannya dengan kehidupan hukum di Indonesia seperti pada UUD Pasal 28D Ayat 1 yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

BACA JUGA: Bukan Supporter Biasa, Interisti Sinjai ‘Kepung’ Rumah Warga dengan Kebaikan

Kalau ini diterapkan, proses penyelesaian hukumnya pasti berjalan dengan baik dan akan adil tanpa berpihak pada kaum yang kuat dan lemah, politikus berdasi atau rakyat jelata yang menjerit.

Tuntutan atau gugatan oleh seseorang dari kelas “atas” atau yang kaya terhadap mereka yang berstatus rendah atau miskin akan cenderung dinilai serius sehingga akan memperoleh reaksi, namun tidak demikian yang sebaliknya.

Penulis: Don Akbar
Isi tulisan merupakan tanggung jawab penuh penulis!