KABARSINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Orientasi Tugas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, Rabu (03/07/2024).
Kegiatan yang digelar di aula wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, ini dibuka langsung Plh. Ketua KPU Sinjai, Awaluddin dan dihadiri Plh Sekretaris, Yusran, Staf BPJS Ketenagakerjaan, Kasubbag Hukum dan SDM, Idariani, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sinjai.
Awaluddin menyampaikan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Sekretariat di bentuk untuk memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPK.
“Orientasi Tugas sangatlah penting bagi sekretariat, semoga Sekretariat PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat memberikan dukungan fasilitasi administrasi yang dilaksanakan oleh PPK,” jelasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Jajaran KPU Kabupaten Sinjai, Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sinjai.
Selanjutnya Plh Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Yusran menjelaskan materi tentang petunjuk teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah tahapan pilkada 2024 bagi Badan Adhoc dan tata cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
“Aplikasi ini dapat mempermudah Sekretariat PPK dalam pelaporan keuangannya dan setiap uang yang di keluarkan oleh PPK wajib ada bukti pengeluarannya,” ujar Yusran.
Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja jika terjadi risiko kecelakaan dan kematian saat bekerja. (*)