KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Daya Tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tondong tidak lagi ideal (Over Kapasitas) dengan jumlah sampah masyarakat yang mencapai 20 ton per harinya.
Alhasil, TPA satu-satunya di Kabupaten Sinjai ini hanya dapat menghasilkan bukit sampah yang tidak bermanfaat.
Upaya pemilahan sampah organik dan anorganik dari 20 ton sampah tersebut memakan waktu sampai 10 hari. Bayangkan jika dikali 10 penumpukan sampah dalam 10 hari mencapai 200 ton.
Baca Juga: Oknum PNS Diduga Jual Aset Pemda, BPN Sinjai: Pemda Belum Bermohon Pengembalian Batas
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Andi Mappanganro yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia menuturkan bahwa saat ini kondisi TPA Tondong dengan luas 3 hektar yang terletak di Desa Kampala Sinjai Timur memang dalam keadaan hampir penuh.
” Kondisinya saat ini ditakutkan akan mengalami longsor pada penumpukan sampah karena telah menggunung,” ungkapnya, Rabu (13/2/2019)
Agar tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat disekitar TPA, Mappanganro menuturkan perlu ada lahan baru untuk pembuangan sampah pengganti TPA Tondong. Namun sayang, ia mengaku, telah dua tahun mengusulkan lahan baru tapi belum terealisasi.
” Dengan jumlah sampah sebanyak 20 ton perharinya, kami paling tidak membutuhkan 10 hektar lahan baru untuk pengganti TPA Tondong,” sambungnya.
Disisi lain, sisa sampah yang dapat dijadikan pupuk organik sekitar 40 persen, tapi lagi-lagi pihaknya belum bisa memproduksi. Bukan karena terkendala sarana tapi belum ada pasar.
” Sarana (alat) ada tapi tidak belum ada pasar, padahal sampah organik yang bisa dijadikan pupuk organik dari dedaunan dan sebagainya cukup potensial,” jelasnya.
Sementara itu, Iksan salah satu warga Balangnipa Sinjai, mengungkapkan ketersedian lahan pembuangan sampah yang dinilai sudah tidak mampu menampung sampah masyarakat akan berdampak pada penanganan sampah yang tidak benar, yang pada akhirnya akan mewariskan bom waktu pada generasi Kabupaten Sinjai di masa depan.
Apalagi menurutnya, pemkab Sinjai telah menerima penghargaan Adipura sebagai kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai salah satu Daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah. (Adi)
Editor/Andis