PAN Sinjai Daftar Bacalegnya Pukul 12:00 Wita, Sesuai Nomor Urut Partai

KABARSINJAI.COM, – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 dihari terakhir terus dikebut Partai Politik (Parpol).

Seperti yang terpantau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Selasa (17/7/2018), Parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya hari ini bergantian memasuki Aula KPU Sinjai yang menjadi tempat pendaftaran bagi Bacaleg untuk wilayah Kabupaten Sinjai.

Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai contohnya yang telah mendaftarkan bacalegnya pada pukul 12:00 Wita sesuai dengan nomor urut partai.

“Alhamdulillah, kami dari PAN Sinjai telah mendaftar tepat pukul 12:00 Wita tadi, sesuai dengan nomor urut partai kami,” tandas Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang yang juga anggota DPRD Sinjai periode 2014-2019.

Baca Juga :
Berakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Parpol Segera Mendaftarkan Bacalegnya Tepat Waktu
Merapat ke Partai Golkar, Mantan Sekda Sinjai Resmi Terdaftar Bacaleg di Pemilu 2019

Terpisah LO PAN Sinjai, Andi Aswar menjelaskan berkas bacaleg dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) Sinjai telah diterima pihak KPU dan diverifikasi.
“Semuanya telah diterima, di verifikasi dan Alhamdulillah memenuhi syarat,” pungkasnya.

Adapun Bacaleg PAN Sinjai yang telah didaftarkan, Dapil 1 Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan 9 Bacaleg, Dapil 2 Sinjai Timur, Tellulimlpoe 8 Bacaleg, Dapil 3 Sinjai Selatan, Sinjai Borong 7 Bacaleg, dan Dapil 4 Sinjai Tengah, Sinjai Barat 6 Bacaleg.

Hingga berita ini diturunkan, Parpol lainnya yang melakukan pendaftaran ke KPU Sinjai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Sinjai, Takdir. (Mirza)

Editor / Irawan.