Paripurna DPRD, 7 Ranperda Diserahkan Pemkab Sinjai, Ini Rincian RAPBD 2022

Secara rinci gambaran rancangan APBD 2022 yang diajukan Pemkab Sinjai berupa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,09 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 103 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 992,4 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 3 miliar lebih.

Sementara kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp 1,11 triliun rupiah lebih, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 810,46 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 172,66 miliar lebih, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 14 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp122,29 miliar lebih.

BACA JUGA: Direktur LAKPESDAM Sinjai Ajak Pemuda Bangun Bangsa

Sedangkan, dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 101,3 miliar dan pengeluaran sejumlah Rp 29,07 miliar. Sehingga, membuat pembiayaan netto sebesar Rp 20,73 miliar dan untuk SILPA nol rupiah.

Penyerahan 6 Ranperda Pemerintah daerah dan 1 ranperda inisitif DPRD ini dirangkaikan dengan pemandangan 9 fraksi DPRD Sinjai, dimana semua fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan ditingkat selanjutnya.

Turut hadir Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, para wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai Akbar, para Asisten, Staf Ahli, dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, para Kepala OPD, Kabag Setdakab Sinjai dan para Camat. (Ay)