Pasrah! Dua Pelaku Jambret di Sinjai Diringkus Polisi

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Sangkala melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencurian (Jambret) berinisial FJ (18) dan IH (16) di dusun Sabbang Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (26/9/2018) kemarin.

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmadi awak media membenarkan hal tersebut. Ardiansyah menuturkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 184 / IX / 2018 / SPKT, Tgl 14 september 2018 lalu di Lapangan Nasional (Lapnas) Sinjai.

Dikatakan, pelaku yang merupakan anak dibawah umur diamankan pada pukul 17.30 wita setelah Unit Resmob Polres Sinjai mendapat informasi bahwa pelaku pencurian ( jambret) sedang berada di Dusun Sabbang Desa Kanrung Sinjai Tengah.

Baca Juga:
Sinjai Tempati Klasemen 6 Sementara Porda Pinrang
7 Tenaga Tim Medis PSC 119 Dinkes dan Emergency RSUD Sinjai Siaga di Porda XVI Sulsel

“Begitu informasi jelas kami langsung bergerak menuju ke tempat tersebut kemudian sekitar jam 18.00 wita dan kami berhasil mengamankan pelaku tersebut tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Arsiansyah, Kamis (27/9/2018).

Dari hasil penangkapan, ditangan pelaku berhasil diamankan 1 unit hp iPhone 6 warna Gold, 1 unit hp Oppo A37 warna Gold sebagai barang bukti dan 1 unit motor mio soul warna merah yang digunakan pelaku pada saat beraksi.

“Pelaku dan Barang bukti saat ini tengah kami amankan di Polres Sinjai,” jelasnya. (*)

Editor/Irawan.