KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebelum menjalani tes urine, para pegawai lingkup Pengadilan Negeri (PN) Sinjai dibekali lewat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang PN Sinjai tersebut diinisiasi oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai sebagai cara untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pengadilan.
Demikian diungkapkan Kepala Harian BNK Sinjai, Kompol Syarifuddin saat ditemui pada saat kegiatan berlangsung. Selasa, (18/05/2021)
“Kita juga hari ini melakukan tes urine kepada semua aparat di Pengadilan Negeri supaya selaku penegak hukum betul-betul steril dan bersih dari pengaruh narkotika,” jelasnya.
BACA JUGA: Polres Sinjai Punya Gedung Pelayanan Baru, Bupati ASA: Kapolres Luar Biasa
Program ini disambut baik Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah demi memberantas penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasinya!
“Lewat momentum ini, kita ingin tunjukkan bahwa pegawai Pengadilan Negeri Sinjai yang notabene aparat penegak hukum dan teladan bagi masyarakat terbebas dari narkotika,” tuturnya.
Informasi lebih lanjut, ada sekitar 42 pegawai Lingkup PN Sinjai yang berstatus ASN maupun honorer mengikuti tes urine tersebut. (Tim)