Pelajar di Sinjai Terlibat Narkoba, Bandar Dalam Pengejaran Polisi

KABARSINJAI – Seorang pelajar di Kabupaten Sinjai, harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelajar diketahui berinisial MR (17). Tercatat berdomisili di kelurahan Biringere, kecamatan Sinjai Utara.

MR diringkus Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, di Jalan Jenderal Sudirman, sekira pukul 22:30 Wita, Senin (18/7/2023) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Akp Saifullah Syan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan
Jenderal Sudirman, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Penarikan Mahasiswa IAIN Bone, Kadis Kominfosandi Sinjai Titip Pesan

Kemudian anggota Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengintaian, di lokasi sesuai informasi dan melihat seorang berdiri dipinggir jalan mencurigakan.

Sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba- tiba MR membuang sesuatu dihalaman atau pekarangan rumah warga dan setelah diperiksa ternyata 2 saset plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan kertas warna putih.

Pada saat diinterogasi MR mengaku narkoba jenis sabu tersebut di beli dari NG (Bandar read) seharga Rp.400 ribu. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan NG dalam pengejaran tim,” ungkapnya.

BACA JUGA: BNK Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Sinjai, Puluhan Pelajar Jalani Tes Urine

Dalam penangkapan tersebut, Saifullah menambahkan ikut mengamankan barang bukti berupa dua potong kertas warna putih, dua saset plastik klip yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan satu unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi. (Tim)