KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Terkait persiapan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Rabu, (23/12/2020).
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai ini dipimpin langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan dihadiri oleh Sekda Sinjai Drs. Akbar, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Melalui rakor ini, Bupati ASA meminta OPD terkait pengadaan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK untuk disegera dilaksanakan.
“Saya minta kepada OPD atau instansi terkait untuk melakukan percepatan pengelolaan DAK 2021, apalagi anggaran pusat sangat terbatas, ditambah lagi perekonomian saat ini masih lesuh di tengah pandemi,” ujar ASA.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting, TP. PKK Sinjai Sambangi Ibu dan Balita di Lappa
Pada kesempatan ini, Bupati ASA menyampaikan bahwa pelaksanaan DAK 2021 nantinya, dirinya menegaskan akan melakukan pengawasan.
“Kita punya target semua DAK khususnya fisik di luar pendidikan dan kesehatan itu bisa terlaksana minimal bulan 3 sudah selesai untuk kontrak fisiknya. Tentu saya akan terus melakukan pengawasan terkait hal itu,” tegasnya.
BACA JUGA: Jajaran Polres Sinjai Dimutasi, Berikut Daftarnya
Perlu diketahui, DAK fisik tahun 2021 untuk Pemkab Sinjai sebanyak Rp236 miliar yang terdiri dari DAK fisik reguler sebesar Rp131,6 miliar dan DAK fisik penugasan Rp104,5 miliar.
Sementara itu, jumlah alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,023 triliun, terdiri atas transfer daerah Rp950,7 miliar dan Dana Desa sebesar Rp73 miliar. (Ril/Baso)