KABARSINJAI – Sebanyak tiga terduga pelaku perkara tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam busur panah di Kabupaten Bulukumba diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba.
Ketiganya adalah AHK Alias HT (19) warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu. AMA Alias AL (16) serta AR alias R (15) keduanya adalah warga Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Kejadian pembusuran itu terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 00.40 Wita tengah malam di Dusun Samaturue Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
“Alhamdulillah, berkat Kerja keras Tim, pada Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 07.30 Wita pagi, Kurang dari 24 jam, atau 7 jam setelah kejadian, ketiga terduga Pelaku berhasil di amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba Abustan, Senin (5/6/2023)
Menurutnya, korban pembusuran adalah seorang pelajar berinisial NI (19) tahun yang beralamat di Dusun Samaturue Desa Taccorong Kecamatan Gantarang.
Akibat dari pembusuran itu korban mengalami atau terkena busur yang tertancap di kepala bagian sebelah kanan, hingga dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, guna mendapatkan perawatan medis.
Ketiga terduga pelaku diringkus oleh Polisi masing-masing di tempat dan alamat yang berbeda di Kabupaten Bulukumba.
Abustan juga mengungkapkan bahwa saat di amankan dan dilakukan interogasi ketiganya mengakui telah terlibat melakukan penganiayaan dengan menggunakan Busur, terhadap korban yang saat itu sementara duduk-duduk di pinggir jalan TKP.
Saat melancarkan aksinya, mereka mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. AR alias R berperan sebagai pengendara motor, sedangkan AHK Alias HT berperan atau yang membusur kepala korban, dan AMA Alias AL juga melakukan pembusuran namun hanya mengenai motor milik korban.
Selain itu Barang bukti 2 buah Ketapel dan 6 buah busur atau anak panah berhasil di amankan dari tangan terduga pelaku di tambah dengan busur yang tertancap di kepala korban.
“Terkait penyebab para terduga pelaku melakukan pembusuran itu, saat ini penyidik masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya,” jelasnya. (Nit)