KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Aparat Kepolisian kini telah mengamankan RA (25) warga Jalan Barukang, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara, pelaku penganiayaan terhadap Najamuddin Nawir (46) pada Jumat Desember 2018 kemarin di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa.
Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, Sabtu (15/12/2018) malam. Saat dihubungi Via celulernya, Noorman menuturkan, pelaku penganiayaan (RA) menyerahkan diri dengan sukarela kepada Polisi.
Penyerahan diri pelaku penganiayaan (RA), kata Noorman, diantar langsung oleh orang tuanya sekira pukul 17:30 Wita.
Baca Juga: Ditebas Parang, Petugas Pencatat Bea Kapal PPI Lappa Dilarikan ke RSUD Sinjai
” Sudah diamankan dan pelaku (RA) diantar orang tuanya menyerahkan diri,” singkat Noorman.
Diberitakan sebelumnya, Najamuddin Nawir, (46) warga BTN Saopanda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, mengalami tindak pidana penganiayaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan yang menimpa petugas Pencatat Bea KapalĀ ini terjadi sekira pukul 17:40 Wita di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa oleh RA (25) warga Jalan Barukang, Lappa.
Akibatnya, Najamuddin mengalami luka bagian punggung sebelah kiri, siku tangan kanan, dan ibu jari mengalami luka robek sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, untuk mendapat perawatan Medis. (Adi)
Editor/Bahar.