Pelatihan Bumdes: Kejari Sinjai Jadwalkan Pemeriksaan Pihak Yayasan P3AI Pekan Depan

Kabarsinjai.com – Terkait dengan kasus pelatihan Bumdes yayasan P3AI yang diberhentikan ditengah jalan karena dianggap bermasalah dengan dugaan pungutan liar (pungli), karena memungut biaya 20 juta per kepala desa, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yayasan P3AI.

“Ini bukti keseriusan Kejari Sinjai dalam menangani setiap kasus. Inshaa Allah, sesuai arahan pak Kajari, kita jadwalkan pemanggilan terhadap saudara Fadli ketua yayasan P3AI pekan depan dengan agenda pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti-bukti”, Ungkap Kasi Intel Kejari, A. Parawansyah yang ditemui diruang kerjanya. Kamis, (24/08).

Sementara itu Parawansyah mengaku, jika sebelumnya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sinjai, juga telah memenuhi panggilan Kejari Sinjai untuk dimintai keterangan telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“Untuk pihak PMD sebagai rekanan dari yayasan P3AI sudah kami periksa sebanyak 5 orang, mulai dari Kepala Dinas, Sekertaris, Kepala Bidang, hingga pendamping desa”, Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihak Kejari Sinjai, akan tetap mengawal dan menindaklanjuti persoalan pelatihan Bumdes tersebut dengan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya belasan aktivis dari beberapa organisasi di Kabupaten Sinjai yang di kordinir oleh Khair Khalis Syurkati mendatangi Kantor DPRD Sinjai Menyampaikan Aspirasi terkait beberapa polemik yang terjadi di Kabupaten Sinjai, salah satunya yakni polemik pelatihan Bumdes, Senin (10/07) yang dilakukan oleh salah satu Yayasan yang dinilai tidak sesuai regulasi bahkan dinilai tidak memberi kulifikasi yang yang urgen dengan pembayaran 20 Juta Per Desa.

Parahnya Andi Darmawansyah selaku pemerhati desa di kabupaten Sinjai mendatangi kantor kejaksaan Sinjai beberapa waktu yang lalu untuk mengadukan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh YP3AI

Editor   : A. Mirza.