KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pembangunan Asrama Putri (Aspuri) Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar menuai pro kontra.
Pasalnya, pembangunan yang dikerjakan CV. Sumber Resky Abadi telah melewati batas waktu yang telah ditentukan yakni 21 Juli – 21 Desember 2018.
Baca Juga: HIPPMAS Desak Pemkab Sinjai Putus Kontrak Rekanan Pembangunan Aspuri di Makassar
Kader HIPPMAS Bulupoddo, Haeril Amir, menilai ada kejanggalan dalam pembangunan Aspuri tersebut, Ia beranggapan untuk tidak hanya menyalahkan Perusahannya saja, akan tetapi melihat akar masalah karena baginya sungguh tidak mungkin perusahaan bergerak tanpa campur tangan orang tertentu.
” Saya pribadi sih merasa prihatin, asrama yang seharusnya jadi tempat tinggal Mahasiswa Sinjai kok endingnya seperti ini yak?,” ungkapnya, Rabu (2/1/2019).
Haeril Amir menegaskan, bahwa pengerjaan Aspuri ini harus menjadi perhatian semua unsur termasuk pemerintah dan Mahasiswa Sinjai.
” Jangan kalau mengkritisi orang lain kita terlalu vokal tapi toh kejadian ada di depan mata kita,” sambungnya.
Baca Juga: Awal Tahun 2019, 30 Personel Polres Sinjai Naik Pangkat
Ia mengajak semua unsur HIPPMAS dan pemerintah, melihatĀ ini sebagai hal yang serius sehingga harus segera disikapi dan jika ada temuan proses sesuai Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.
Sebelumnya diberitakan media ini, sejumlah pengurus HIPPMAS mendesak Pemkab Sinjai untuk segera memutus kontrak pihak rekanan pembangunan Asrama Putri (Aspuri) yang Menelan dana APBD sebesar Rp. 2.320.774.000. (Adi/BB)
Editor/Bahar.