Site icon KABARSINJAI.COM

Pemerintah Akan Jadikan Eks Hotel Sinjai Sebagai Mal Pelayanan Publik

KABARSINJAI  Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan menjadikan eks Hotel Sinjai sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP)

Hal itu bertujuan untuk memudahkan atau mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Jadi nanti semua jenis pelayanan administrasi akan terpusat di MPP”, Ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai, Lukman Dahlan, Senin (16/01/2023)

Rencana ini juga merupakan komitmen Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk menghadirkan pusat pelayanan administrasi terpadu.

Bahkan kata Lukman segala dokumen perizinan pendirian MPP pun juga telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.

“Inshaa Allah, dalam waktu dekat ini, hotel Sinjai akan kita benahi atau rehab agar memenuhi standar MPP, dananya pun sudah disiapkan oleh Pemkab Sinjai,” Jelasnya.

Di MPP, pemerintah daerah akan menyiapkan 26 outlet atau gerai yang akan diisi oleh Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD

Sehingga, masyarakat tak perlu lagi mengurus dari satu instansi ke instansi lain yang kerap dianggap berbelit. Cukup di MPP, semua urusan administrasi bisa selesai.

“Mendaftar BPJS Kesehatan misalnya, cukup di MPP karena kita siapkan gerai untuk Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan di sana, kami juga rencana hadirkan Kantor Imigrasi,” sambungnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan beragam fasilitas untuk memenuhi standar pelayanan. Terutama bagi disabilitas. Termasuk pojok baca dan fasilitas pendukung lainnya. “Kami target bulan Juli 2023 sudah busa diresmikan supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Exit mobile version