Pemkab Akan Penuhi Janji Gratiskan BPJS 1 April Medatang. Ini Tanggapan Kepala BPJS Sinjai.

KS – Pemerintah Kabupaten Sinjai akhirnya akan memenuhi janjinya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, melalui pembebasan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar saat memimpin rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pengelolaan Keuangan Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/3/18) pagi.

Ia menjelaskan pemenuhan janji pemerintah daerah kabupaten Sinjai ini akan berlaku mulai 1 April 2018. Bahkan dihadapan seluruh Camat dan Kepala Desa/lurah yang hadir dalam kesempatan tersebut, Akbar mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan nasib warganya, terutama pemenuhan hak dasar.

Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya khususnya tenaga kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai.

“Insya Allah 1 April BPJS ini mulai berlaku dan tidak ada lagi yang dibayar karena semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah melalui PBI perawatan kelas III,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Sinjai, Abd. Jabbar yang berhasil dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun Ia mengaku pihaknya masih menunggu data dari Pemkab melalui Dinas Sosial Sinjai untuk dilakukan validasi data.

” Insya Allah pak, kami dijanji datanya paling lambat besok melalui Dinas Sosial, untuk dimasukkan dan diproses lebih lanjut agar bisa aktif 1 April 2018 mendatang,” kata Jabbar melalui Via Telepon Celulernya.

Hanya saja, Jabbar berharap data yang telah dijanjikan pihak Pemkab ini dapat segera diserahkan sebelum, Jum’at (30/03/2018), karena pihaknya mengaku tidak akan menjamin pengaktifan BPJS Kesehatan ini akan berlaku 1 April jika tidak diserahkan pada Kamis (29/03/2018) besok.

” Harus besok pak, tidak boleh lewat karena Jum’at pekan ini tanggal merah. Kalau belum bisa diserahkan hingga Kamis besok, berarti harus ditunda lagi hingga 1 Mei 2018,” tutup Jabbar.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Sinjai akan menggratiskan semua masyarakat kabupaten Sinjai dalam pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan Kelas III, bahkan Pemkab Sinjai dan BPJS Kesehatan telah menandatangani MOU kerjasama tersebut, hanya saja selama ini terkendala di data. (A. Mirza)

Editor : Irawan.