Pemkab Bersama Polres dan Panwaslu Tandatangani NPHD

Kabarsinjai.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai pada 2018 mendatang, pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Polres Sinjai.

Penandatangan NPHD dilakukan oleh Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya bersama Kapolres Sinjai, AKBP  Ardiyansyah dan Ketua Panwaslu Sinjai, Muhammad Rusmin yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada, Senin (23/10) dengan besaran anggaran tahap I yang diperuntukan untuk Polres Sinjai sebesar Rp. 400 juta lebih sementara untuk panwaslu untuk tahap I  sebesar Rp. 2 Milyar lebih.

Ketua Panwaslu Sinjai yang ditemui menjelaskan bahwa, pihaknya akan menggunakan anggaran ini sepenuhnya  untuk  tahapan pilkada baik yang telah berlangsung dan yang akan berlangsung, serta penggunaannya akan dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa  dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis serta perekrutan anggota untuk ditingkat desa.

“Dalam waktu dekat ini kami akan sosialisasi kemudian bimtek dan akan merekrut anggota panwas untuk di tingkat desa,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, Komandan Kodim 1424 Sinjai, CZi Gunawan Susianto, Ketua KPU Sinjai serta sejumlah kepala bagian setdakab Sinjai dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)

Editor   : A. Mirza.