Pemkab Sinjai Akan Siapkan Dana untuk Penanganan Corona

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap kepada pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap perangkat daerah agar kiranya mempercepat proses tender.

“Kita ingin semua jenis pekerjaan untuk tahun ini bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga tidak ada lagi melewati batas yang telah ditetapkan” ujarnya.

Sekaitan dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bupati ASA juga mengharapkan adanya revisi alokasi dana DAK yang bisa digunakan untuk penangnan vitlrus corona.

“Dana DAK dibidang kesehatan yang tidak terlalu prioritas bisa direvisi dan dialihkan untuk penanganan dan pencegahan virus corona seperti pembangunan Ruang Isolasi dan penyediaan Alat Pelindung Diri (ADP)”, Jelas A. Seto dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Senin (23/03) kemarin di Ruang Kerja Bupati Sinjai.

Sekda Sinjai Drs Akbar mengatakan bahwa rapat ini membahas sejauh mana progres  Perangkat Daerah dalam penggunaan dana DAK.

Berdasarkan Permenkeu bahwa dana DAK tidak boleh tender melewati batas waktu tanggal 21 Juli 2020. “Insya Allah semua OPD siap melaksanakan ketentuan tersebut dan prosesnya dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sinjai A. Ariany Djalil mengatakan bahwa terkait revisi dana DAK untuk RSUD Sinjai dapat dilakukan pengalihan pada anggaran DAK untuk alat kesehatan yang besarnya sekitar Rp 5 miliar.

“Dari total 5 miliar rupiah dana DAK untuk Alkes bisa alihkan untuk dana penanganan covid -19 sekira 3 miliar rupiah,” tandasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa juga diikuti  para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah pengelola dana DAK.

Sumber / Bahar