KABARSINJAI – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan akses keimigrasian bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sinjai segera menghadirkan layanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.
Layanan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan paspor
terutama para Calon Jemaah Haji (CJH) Sinjai yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2025 tanpa harus pergi ke kantor imigrasi di luar kabupaten.
Hadirnya layanan penerbitan paspor di MPP Sinjai merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar.
Selain layanan penerbitan paspor, MPP Sinjai juga telah menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus dokumen keimigrasian, menghemat waktu dan biaya perjalanan.
“Inshaa Allah, jika tidak ada hambatan, layanan keimigrasian berupa penerbitan paspor ini akan dimulai pada Rabu-Kamis, 6-7 November 2024,” Sebutnya, Rabu (30/10/2024) kemarin.
Selain itu, hadirnya pelayanan penerbitan paspor di Sinjai juga menjawab harapan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa untuk mengintegrasikan seluruh layanan di MPP.
“Pj Bupati Sinjai, bapak Andi Jefrianto Asapa sangat ingin agar layanan paspor di Sinjai segera bisa diwujudkan dan dalam komunikasi yang baik antara bapak Bupati dan Kantor Imigrasi Makassar, alhamdulillah ini sudah bisa terwujud,” tutup Kadis DPMPTSP Sinjai.
Pemkab Sinjai akan terus berupaya memperluas dan memperbaiki layanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sinjai. Dengan adanya layanan ini, MPP Sinjai diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat Sinjai. (**)