KABARSINJAI.COM, – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten Sinjai tahun 2018 mengalami defisit. Tidak tanggung-tanggung, angka defisit pemkab mencapai 8 Milyar lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief yang ditemui, Senin (27/8/2018), mengatakan dampak dari defisit anggaran ini, pihak Pemkab Sinjai telah melakukan rapat kordinasi membahas progres program yang akan dihapus, dan dipangkas di OPD untuk menutupi defisit tersebut, agar tidak membebani Bupati terpilih.
“Cara menutupi defisit tersebut tidak berdampak bagi kegiatan OPD yang dipangkas anggarannya, namun mencari pos yang in efesien saja, misalnya perjalanan dinas dan study banding yang dianggap tidak normal dan tidak menunjang tupoksi,” pungkasnya.
Di tanya terkait hal yang membuat defisit, Ratna yang sejak menduduki Kepala BPKAD mengantar Kabupaten Sinjai meraih Opini WTP 2 kali berturut-turut ini lantas menuturkan, banyak hal yang membuat defisit, termasuk soal BPJS harus dibayar sampai Bulan Desember dan soal gaji ke 14 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
– Pengungsi Korban Gempa Lombok di Pulau IX Jadi Perhatian Pemkab Sinjai
– Puluhan Warga Gempa Lombok Mengungsi di Pulau IX
“Saya juga ditantang Pemprov melalui pak Bupati untuk menutupi defisit, padahal menurutnya Pemprov pernah mengalami defisit 100 milyar,” kuncinya.
Terpisah, Ketua Kopel Sulawesi, Musaddaq mengatakan jika terjadinya defisit adalah hal yang wajar sepanjang tidak melampaui batas.
“Dengan terjadinya defisit itu wajar karena memang APBD pokok. APBD diproyeksikan, siapa tahu ada kenaikan harga atau inflasi yang mempengaruhi defisit, namun ada batasnya berdasarkan perintah, jika melampaui batas akan mempengaruhi keuangan,” terang Musaddaq.
Musaddaq berharap, soal pemangkasan anggaran, Pemkab diharapakan juga harus jeli melihat keadaan, seperti pelayanan publik karena persoalan pelayanan publik persoalan banyak orang. (Mirza)
Editor/Riswan.