KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Pesta adat Mappogau Sihanua di Desa Tompobulu Kecamatan Bulupoddo, dan Mappogau Hanua Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah dikaji pihak pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai dengan rapat persamaan persepsi.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai, diruang kerjanya, Selasa (23/10/2018), dengan mengundang pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat, Kepala Desa, Budayawan, Tokoh adat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
Kepala Disparbud Sinjai, Yuhadi Samad yang ditemui awak media mengatakan, rapat yang cukup berlangsung alot ini membuahkan hasil jika seluruh ritual atau proses adat Mappogau Sihanua dan Mappogau Hanua akan tetap berjalan selama tidak menyimpang dari ajaran atau syariat Islam.
Baca Juga:
– Rabu Besok, Ketua TP PKK dan Dekranasda Sinjai Bakal Dilantik
– Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Sinjai Soal Bantuan Konversi BBM Ke LPG 3 Kg
“Kita semua berkomitmen untuk melaksanakan pesta adat ini, tapi ada hal-hal yang butuh perbaikan, makanya kami mengundang semua unsur dalam rapat tadi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, tahapan-tahapan pesta adat ini rencananya akan disamakan dengan kegiatan Marimpa Salo yang digelar beberapa waktu lalu di Desa Bua. Maksudnya, merubah pola pikir masyarakat agar apapun yang dilaksanakan tidak berbau syirik.
“Inilah tanggung jawab kita semua untuk mencoba melihat lebih jauh bagaimana proses pasca budaya atau acara yang akan dilaksanakan nantinya untuk di evaluasi kembali, karena hasil pemaran tadi dari tokoh adat bahwa masyarakat luar yang banyak datang untuk melepas nazar contohnya, nah ini yang mau kita luruskan dan jelaskan kepada mereka,” katanya.
Disebutkan, pesta adat Mappogau Sihanua sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2018 mendatang, sementara Mappogau Hanua akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 mendatang. (Mirza)
Editor/Irawan.