Pemkab Sinjai Pertahankan Opini WTP Kedelapan Kalinya, Pj Bupati: Alhamdulillah

KABARSINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP). Raihan ini sekaligus mempertahankan Opini WTP kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Predikat tersebut untuk pertama kalinya diraih sejak roda kepemimpinan di Kabupaten Sinjai berada di tangan Penjabat (Pj) Bupati T.R. Fahsul Falah.

Capaian itu diraih Kabupaten Sinjai setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023.

Dokumen LHP-LKPD diterima langsung oleh Pj Bupati Sinjai dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (22/05/2024).

Baca Juga: Gelar Monev, Sekda Sinjai Soroti Pengelola Website OPD yang Belum Maksimal

Usai dinyatakan dengan predikat Opini WTP, T.R mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemkab Sinjai yang berhasil dipertahankan dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat Opini WTP dari BPK-RI,” ungkap T.R. Fahsul Falah.

Capaian tersebut dikatakan Pj Bupati, merupakan buah dari hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai dalam penggunaan anggaran.

Karenanya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai atas konsistensinya dalam penyampaian LKPD sehingga predikat Opini WTP dapat dipertahankan.

Baca Juga: Gelar Akhir Belajar, Kadisdik Apresiasi Kolaborasi SMPN 1 Sinjai dan Orang Tua Siswa

Saat menerima dokumen LHP-LKPD di Makassar, Pj Bupati Sinjai turut didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal. (*)