Site icon KABARSINJAI.COM

Pemkab Sinjai Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kepada DPRD

KABARSINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai meyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan Ranperda tentang APBD 2025 ini diserahkan langsung Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan diterima oleh Ketua DPRD Sinjai, Fahriandi Matoa melalui rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (05/11/2024) di ruang rapat DPRD Sinjai.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sinjai.

Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, ranperda APBD 2025 yang diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama ini tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 dengan memperhatikan isu aktual yang berkembang.

Sasaran kebijakan yang tertuang dalam ranperda APBD 2025 yang menjadi prioritas, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, perubahan iklim dan kebencanaan, meningkatkan aksesibilitas wilayah, penanganan Inflasi, pemenuhan sarana dan prasarana perumahan dan pemukiman, serta penurunan stunting.

Menurut Pj Bupati Sinjai, ranperda APBD 2025 ini telah melalui asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) guna mempertajam program prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan sasaran serta menyediakan kebijakan yang realistis, efektif dan efisien.

“Tentu ini untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran yang memerlukan penanganan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara program pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sinjai turut membeberkan postur APBD 202t yang diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama, antara lain; sisi pendapatan yang direncanakan secara keseluruhan Rp1, 157 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 Miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 Triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 Miliar lebih.

“Terima kasih dan memberi apresiasi kepada Dewan terhormat atas dukungan dan kerjasamanya serta dedikasi bersama Pemda untuk kemajuan Sinjai. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan dapat ditetapkan dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan dapat dilaksanakan lebih awal,” harapnya.

Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menegaskan APBD akan menjadi dasar kebijakan dalam mengelola keuangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk satu tahun kedepan. Tanggung jawab dalam merumuskan dasar kebijakan tersebut telah diamanahkan kepada kita sekalian sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. o

“Olehnya itu, pada pembahasan ini, diharapkan atensi dan sumbangsih pemikiran dari Anggota DPRD serta Pemerintah Daerah secara maksimal dalam setiap tahap pembahasan,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri Camat dan Kepala Desa secara virtual. (**)

Exit mobile version