Pemkab Sinjai Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah Pengadaan Randis Bupati dan Wabup Terpilih

KABARSINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar lebih untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) bagi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Abdul Rasyid saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024) siang.

Abdul Rasyid menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sinjai untuk mendukung operasional dan mobilitas pimpinan daerah yang baru.

“Sudah dialokasikan pada APBD 2025 sebesar Rp1,4 miliar lebih. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Sinjai untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi pimpinan daerah,” ujarnya

Abdul Rasyid membeberkan, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan 2 unit mobil jenis Toyota Fortuner DLX Matic.

“Untuk Bupati mobil Fortuner DSL 4×4 dengan harga sebesar Rp751 juta lebih, sedangkan Wakil Bupati Fortuner DSL 4×2 dengan harga Rp660 juta lebih. Totalnya Rp1,4 miliar lebih,” jelasnya.

Sekadar diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh pihak Legislatif dan Eksekutif.

Persetujuan ditandai ditandai dengan penandatangan keputusan bersama serta penyerahan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11/2024) malam.

Adapun postur APBD tahun 2025 yang telah mencapai kesepakatan, antara lain; sisi pendapatan direncanakan secara keseluruhan Rp1,157 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 Miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 Triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 Miliar lebih. (*)