Pemkab Sinjai Tegas, E-Warung Bermasalah Diganti, Bupati ASA: BPNT Harus Tepat Sasaran

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Sinjai melaporkan beberapa E-Warung yang tidak memenuhi prosedur sebagai penyedia kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat dilaksanakannya rapat koordinasi (rakor) program sembako tahun 2021 di Aula Wisma Sanjaya, Senin, (15/11/2021), TKSK menyampaikan adanya beberapa E-Warung yang tidak memiliki tempat jualan atau kios.

Tidak hanya itu, beberapa permasalahan E-Warung lainnya yang menurut TKSK tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) sebagaimana diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam hal penyaluran BPNT.

Dari laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar menegaskan agar E-Warung yang bersangkutan segera diganti.

BACA JUGA: Dinkes Sinjai Ganjar Penghargaan ke Jajarannya yang Berkinerja Bagus

“Jadi berdasarkan dari apa yang disampaikan TKSK di setiap kecamatan, saya minta kepada Dinsos agar segera mengambil data dan melihat secara objektif, selama ini agen atau E-Warung yang mana yang tidak memiliki kios atau tempat jualan, itu agar segera diganti,” ujarnya.

Hingga saat ini kata Akbar, sebanyak 16.848 jumlah KPM pada tahun 2021. Sehingga dirinya berharap selaku Tim Koordinasi (Tikor) agar penyaluran BPNT dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Kita harapkan ini semua bisa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kalau ada permasalahan yang ditemukan, mari kita sama-sama mencari jalan keluarnya,” pintanya.

Sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap agar E-Warung selaku penyedia kebutuhan pokok KPM dapat menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Operasi Zebra 2021 Mulai Digelar Hari Ini

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini juga meminta Dinsos agar melakukan evaluasi secara berkala kepada semua stakeholder yang terlibat dalam penyaluran BPNT.

“Kita inginkan bantuan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas ASA.

Sekedar informasi, KPM BPNT menerima bantuan senilai Rp200 ribu yang diterima sesuai kebutuhannya. Adapun penyedia kebutuhan pokok KPM adalah pihak E-Warung. (Tim)