KABARSINJAI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mengadakan uji publik dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Pemerintahan, Drs. Budiaman dan para pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/08).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar mewakili Penjabat Bupati Sinjai menyampaikan bahwa KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyuruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD.
Dalam KLHS RPJMD ini mengacu pada Permendagri nomor 7 tahun 2018 untuk memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjhtan dengan 319 indikator.
Baca juga ;
– Lima Komisoner KPU Sinjai Dinyatakan Bersih Dari pelanggaran Pilkada 2018
– Pengungsi Korban Gempa Lombok di Sinjai Khawatir Anaknya Putus Sekolah
“Untuk berlangsungnya proses tersebut dengan baik, saya harapkan kepada seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta LSM agar dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan data-data yang dibutuhkan,” Sambung Ilham.
Uji publik pertama yang diajukan ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang telah dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS dan masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan sebelum dijadikan sebagai bagian dari rancangan RPJMD Kabupaten Sinjai. (Aand)
Editor / Riswan