Pemkab Sinjai Undang Pemuka Agama Bahas Ritual Budaya

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat pemantapan persiapan pelaksanaan sejumlah pesta adat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (4/10/2018), ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Sinjai, Forkopimda, Anggota DPRD Sinjai, Kepala Disparbud, Tokoh agama, Seniman, Budayawan dan undangan lainnya.

Sekda Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa Di Sinjai ada tiga pesta adat yang akan dilaksanakan dan telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat yakni Marimpa Salo di Kecamatan Tellulimpoe, Mappogau Sihanua di Kecamatan Bulupoddo dan Mappogau Hanua di Kecamatan Sinjai Tengah.

Namun menurutnya, sebelum melaksanakan ritual budaya tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemuka agama agar didalamnya tidak bertentangan dengan ajaran islam.

Baca Juga: Bupati Sinjai Imbau Semua OPD dan Desa Minta Pendampingan TP4D Kejari

“Untuk itu kami undang para pemuka agama untuk memberikan masukan ataupun ide agar pelaksanaan pesta adat yang akan digelar tidak melanggar nilai-nilai agama” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait ritual budaya yang akan dilaksanakan sehingga tidak melanggar syariat islam.

“Kami mendukung setiap event kegiatan budaya maupun kegiatan lainnya yang bersifat positif sepanjang hal tersebut tidak melenceng dari ajaran Islam tanpa mengurangi nilai-nilai warisan budaya itu agar menghadirkan keberkahan dan rahmat dalam pemerintahan dan untuk masyarakat Sinjai. Terutama untuk Marimpa Salo yg akan menjadi event pertama yg kami ikuti sebagai pemimpin di Sinjai,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, event budaya yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini tidak bisa dihilangkan sebab tujuannya untuk memupuk rasa persaudaraan dan kegotong royongan sepanjang didalamnya tidak dilaksanakan sesuatu hal bertentangan dengan syariat islam.

Dalam pertemuan tersebut masing-masing peserta menyampaikan masukan dan telah disepakati pesta adat yang akan dilakukan tidak akan melaksanakan ritual budaya yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. (Aand)

Editor/Riswan