Pemkab Tanggung BPJS Seluruh Warganya, Kepala BPJS Sinjai Akui Belum Ada MOU..

Kabarsinjai.com – Salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kabupaten Sinjai di tahun 2018 di bidang kesehatan adalah akan mengratiskan seluruh warga Sinjai yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pelayanan kesehatan gratis tersebut dikemas dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

“ Kita telah siapkan anggaran untuk itu dan tinggal menunggu penandatanganan MOU dengan BPJS Kesehatan, jadi yang sakit langsung dibuatkan kartu kecuali memang TNI/Polri, PNS, dan pekerja swasta. Jadi Masyarakat Sinjai semuanya dibayarkan oleh Pemda dengan fasilitas kelas III,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah (Sekda) Sinjai Akbar Mukmin dihadapan warga Desa Turungan Baji Sinjai Barat, Selasa (02/01/2018) kemarin saat mengelar dialog terkait adanya penolakan warga dengan pengalihan jalan poros yang menimbulkan protes hingga saat ini.

Akbar Mukmin mengatakan jika kebijakan ini adalah salah satu bentuk komitmen Bupati Sinjai Sabirin Yahya dalam bidang kesehatan masyarakat dengan menyiapkan anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai BPJS Warga Sinjai yang sedang sakit.

“ Kita mengunakan BPJS, karna itu yang diatur dalam undang undang, jika ada kartu selain BPJS maka itu beresiko karna itu hanya bisa di Sinjai saja laku. Namun jika ingin berobat keluar daerah menjadi susah kalau bukan BPJS makanya itu yang kita ingin gratiskan semua pada Masyarakat Sinjai,” jelas Akbar.

Sementara itu Kepala BPJS Sinjai Jabbar mengatakan sampai saat ini belum ada MOU dengan pihak Pemda Sinjai sehingga jika ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan kartu BPJS maka akan tetap sesuai aturan dengan menunggu penerbitan selama 14 hari.

“ Belum ada MOU dengan Pemda dan kalaupun bulan ini ada, maka pastinya pelayanan itu akan berlaku bulan Februari mendatang,” kuncinya. (*)

  • Editor   : A. Mirza.