KABARSINJAI.COM, – Selain meringkus Novi (26) pelaku pencurian helm yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Sinjai, Unit Resmob Polres Sinjai juga berhasil mengamankan Hijrah yang merupakan penadah helm hasil curian.
Di hadapan wartawan, Hijrah mengaku dirinya telah membeli helm curian dari Evi dan teman lelakinya berinisial FR yang kini masih buron.
Baca Juga:
– Waduh! Perempuan Kok Jadi ‘Palukka’ Helm, Ketangkap Deh
– Ini Visi Misi A. Kusumawangsa, Calon Ketua DPK KNPI Sinjai Selatan
“Barang berupa helm yang saya beli dari Evi dan FR Pak sebanyak 25 buah beragam merk dengan harga sekitar Rp 90 ribu satu buah helm,” ungkap Hijrah.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Noorman Haryanto, yang di konfirmasi wartawan juga membenarkan dua orang perempuan dalam tindak pidana pencurian helm di amankan di Polres Sinjai. Kata dia, keduanya adalah pemetik (eksekutor), dan penadahnya.
“Kedua perempuan yang kami amankan itu maling helm dan penadahnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Satu lagi rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya dalam pengejaran,” ujar Noorman, Jumat (14/9/2018).
Baca Juga: Siap-Siap, Sabtu Besok PLN Lakukan Pemadaman Listrik Didalam Kota Sinjai
Sebelumnya kata Noorman pihak Polres Sinjai telah menerima aduan warga atas acap kalinya terjadi pencurian helm di Kota Sinjai. Aduan itu terlampir dengan Nomor laporan
LP/183/IX/2018/SPKT/SPK/Res Sinjai, pada tanggal 12 September 2018, korban bernama Hardianti. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti tim unit Reksrim Polres Sinjai dan turun melakukan penyelidikan, pada hari itu juga.
Barang bukti yang di kuasainya berhasil disita berupa 1 buah helm merk KYT warna biru, 1 buah helm merk Fino warna hitam, 1 buah helm merk KYT warna merah,uang tunai dari hasil penjualan senilai Rp 180 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan saat beraksi. (*)
Editor/Riswan.