Penderita Gangguan Jiwa Meningkat, Ini yang Dilakukan Dinkes Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Angka penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sinjai tahun 2019 sebanyak 441 jiwa. Jumlah itu meningkat 141 penderita dari tahun 2018 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, dr Andi Suryanto Asapa membenarkan meningkatnya angka penderita gangguan jiwa tersebut. Menurutnya, angka itu hingga bulan September tahun 2019.

“Kasusnya memang meningkat sampai September kemarin”, ucapnya usai membuka pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) di Aula Hotel Grand Rofina, Kamis (07/11/19)

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Sinjai Antusias “Sehari Belajar di Luar Kelas” Intip Kegiatannya

Tingginya angka penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sinjai, saat ini juga telah ditindaklanjuti dengan terbentuknya TPKJM sejak Juli lalu oleh Dinkes Sinjai. Sedikitnya 20 penderita gangguan jiwa kini telah ditangani TPKJM Sinjai.

Hal itu juga dibahas dalam pertemuan TPKJM bersama lintas sektoral. Suryanto berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan peran serta semua stackholder terkait, dalam hal pencegahan gangguan jiwa di masyarakat.

“Drastis sekali penemuan penderita gangguan jiwa setelah terbentuk, hanya saja masih ada persoalan yang harus dicarikan solusi mengenai penanganan penderita gangguan jiwa kedepan”, jelasnya.

Baca Juga: Palukka’ Terekam CCTV Beraksi di BTN Lappa Mas I Sinjai

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong saat menghadiri kegiatan tersebut mewakili Bupati Sinjai, berharap dengan pertemuan ini, fungsi TPKJM yang terbentuk sejak Akhir Juli kemarin dapat bersinergi sehingga penanganan ODGJ tepat dan yang pasti dapat ditekan.

Pertemuan TPKJM sendiri bertujuan meningkatkan peran serta lintas sektor dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di masyarakat secara terpadu dan berkesinambungan. (Adi)

Editor/Andis