KABARSINJAI.COM,Bone – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Kajuara menerima formulir model C6 atau surat panggilan suara dari KPU Kabupaten Bone, Minggu (24/06/2018) di sekretariat PPK Kajuara.
Formulir C6 atau surat panggilan suara mengalami keterlambatan dalam pendistribusiannya di Kabupaten Bone.
Devisi Hukum PPK Kecamatan Kajuara, Imran mengatakan keterlambatan formulir C6 disebabkan karena keterlambatan dari provinsi.
“Keterlambatan formulir C6 di kabupaten Bone karena asalnya dari provinsi yang terlambat. Sebelumnya formulir C6 ditulis tangan oleh anggota KPPS. Sekarang langsung dicetak oleh provinsi”,ujarnya.
Imran berharap formulir C6 segera didistribusikan kepada warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni Mendatang. (A. Sinar)
Editor / Irawan