KABARSINJAI.COM – Komisi I DPRD Sinjai melaksanakan Rapat Kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3P2KB), dalam rangka membicarakan terkait program Kampung KB dan Perlindungan Perempuan dan Anak di ruang rapat Sekretariat DPRD Sinjai, Kamis, 19/04/2018.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Andi Sabir, bersama segenap anggota Komisi I DPRD Sinjai, dan diikuti Kepala DP3P2KB, Hj. Masati, bersama Staf.
Andi Sabir mengatakan Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pengawasan terhadap program – program kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Sinjai, melalui Komisi – Komisi yang ada di DPRD Sinjai.
” Ini sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami di DPRD sebagai lembaga legislatif,” katanya
Sementara itu, Hj. Masati melaporkan terkait pelaksanaan program ini menuturkan khusus untuk pelaksanaan Kampung KB ini, Masati menyampaikan bahwa saat ini ada sepuluh Desa yang telah dicanangkan menjadi kampung KB, dan kedepan akan ditambahkan lagi tiga desa, yakni Desa Gantarang, Desa Buhung Pitue, dan Desa Bonto Tengnga.
” Program ini perlu pembinaan berkelanjutan dengan melibatkan segenap stackholder yang ada di Desa hingga Tingkat Kabupaten agar berjalan lancar dan manfaatnya juga dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Selain membahas kampung KB, Masati berharap program Area ramah anak, dapat dihadirkan setiap kantor – kantor Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Sinjai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Andi Sabir menyampaikan, bahwa program ini perlu untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan yang berkelanjutan, dengan melihat perkembangan program dari daerah lain, untuk mendapatkan perbandingan secara utuh.
” Kedepan kami bersama pihak DP3P2KB Sinjai akan melakukan peninjauan langsung ke desa – desa Kampung KB yang ada di Sinjai,” kuncinya.