Pengidap Gangguan Jiwa Dipulangkan Bertahap, Kadinkes Sinjai: Tugas Puskesmas Akan Semakin Berat

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Penyakit gangguan jiwa akan semakin banyak dan berkembang di Sinjai, sebab kasus lama yang sudah ditangani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akan dikembalikan ke desa atau orang tua masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr Andi Suryanto Asapa, hal itu akan menjadi tugas berat bagi puskesmas kedepan yang akan menjadi penanggung jawab.

“Perlahan akan dikembalikan dan akan menjadi tugas berat teman-teman di Puskesmas karena menyangkut rehabilitasinya sudah lama dirawat di RSJ,” kata dr. Dedeth sapaan akrab Kadinkes Sinjai pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, Senin (22/07/2019)

Baca Juga: Iseng Menelpon, Warga Lappa Ini Kaget Didatangi Petugas Kesehatan

Ia menambahkan bahwa penemuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) jangan hanya fokus pada data dari Puskesmas saja, sebab ungkapnya masih banyak kasus gangguan jiwa dijalan.

“Teman-teman hanya fokus dari dari Puskesmas padahal kalau kita lewat di jalan banyak kasus gangguan jiwa yang tidak masuk ke data kita. Meski bukan kewenangan kita tapi ini menjadi perhatian kita,” sambungnya.

Termasuk data kasus Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) yang dinilai masih belum akurat sementara penderita Napza di Sinjai jelasnya sangat banyak.

Untuk itu, dr. Dedeth berharap petugas yang ada di Dinkes Sinjai untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam mendata penderita Napza di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Puncak HBA ke-59, Bupati Ganjar Kajari Sinjai Penghargaan

“Kalau dilihat datanya ini nihil semua, saya minta program ini bekerjasama dengan Polres dan teman-teman di Puskesmas bekerjasama dengan Polsek karena Napza di Sinjai itu banyak,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun dari Dinkes Sinjai, penemuan ODGJ berat dari periode Januari hingga Juni 2019 di 16 puskesmas sebanyak 291 orang dari target 557 orang atau hanya mencapai 52,2 persen. (Adi)

Editor/Bahar