Pengrusakan Delapan Pohon Cengkih di Sinjai Barat Selesai dengan Mediasi Problem Solving

KABARSINJAI.COM, Sinjai Barat, – Pengayom masyarakat memang pantas disandang jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Selain mejaga keamanan dan ketertiban, polisi berperan dalam penyelesaian masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Sinjai Barat Kabupaten Sinjai yang telah memediasi warganya yang mengalami masalah pengrusakan tanaman cengkih A. Moring oleh A. Amin.

Baca Juga: Personel Polsek Sinjai Selatan Intens Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Akibatnya, A. Moring merugi sekira Rp. 10 Juta karena delapan pohon cengkihnya di rusak oleh A. Amin.

Mediasi dengan cara problem solving ini berlangsung di Mapolsek Sinjai Barat menghadirkan kedua belah pihak, termasuk keluarga dan pemerintah setempat sebagai saksi dalam mediasi tersebut.

” Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sinjai Barat, Bripka Wirsalim, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Kepala KUA Bulupoddo Sambut Baik Sambang Aipda Asriadi

Upaya mediasi problem solving ini diapresiasi pihak pemerintah setempat yaitu Kepala Dusun Kasuarang, Dading. Ia mengungkapkan terima kasih kepada pihak Polsek Sinjai Barat yang telah menyelesaikan persoalan ini dan tidak membawa ke ranah hukum.

” Saya selaku pemerintah setempat berterima kasih pada bapak Kapolsek Sinjai Barat karena tidak membawa pemarsalahan ini ke ranha hukum dan menyelesaiakannya dengan cara kekeluargaan apalagi yang bermasalah ini antara om dan ponakan,” ucapnya. (Tim)

Editor/Bahar