KABARSINJAI.COM, – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sinjai telah dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu. Hingga hari ini Minggu 15 Juli 2018, Partai yang resmi mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai adalah Partai Perindo.
Di pimpin Ketua DPD Perindo Sinjai, Ramli bersama Sekretaris Rosham, dan rombongan Bacaleg DPRD Sinjai yang berjumlah 30 orang dari Empat Daerah Pemilihan (Dapil).
Mereka mendatangi KPU Sinjai sekira pukul 11:10 Wita, diterima Komisioner KPU Sinjai Devisi Tekhnis Muhammad Naim S Bintang, serta Devisi Program dan Data Muh Kasim.
Sekretaris Perindo Sinjai, Rosham mengatakan hari ini datang mendaftarkan Bacalegnya lengkap masing-masing Dapil yakni, 9 Bacaleg untuk Dapil I, 8 Dapil II, 7 Dapil III, dan 6 untuk Dapil IV.
Baca Juga :
– PSI Sinjai Mulai Menjaring Calon Legislatif, Ini Kata Ketuanya
– PKPI Sinjai Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019
“Kami sangat optimis di Pileg ini Partai Perindo punya kursi di masing-masing Dapil,” katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Sinjai, Muh Naim mengatakan bahwa Partai Perindo merupakan yang pertama mendaftarkan Bacalegnya untuk pileg 2019. “Berkas pengajuannya sudah lengkap, tinggal diverifikasi lagi,” pungkas Naim.
Naim berharap Partai lain bisa datang mendaftarkan Bacalegnya sebelum batas akhir pendaftaran yakni tanggal 17 Juli pukul 24.00 Wita. “Kalau bisa LO lebih aktif berkomunikasi dengan KPU,” tandasnya.
Sebelumnya, Partai Perindo sendiri melakukan Dzikir bersama di Sekretariat DPD Perindo Sinjai, Jln Teratai Sinjai Utara sebelum bergegas menuju KPU Sinjai. (*)
Editor / Irawan.