KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Para pengusaha TV Kabel di Kabupaten Sinjai akan dipermudah dalam proses pengurusan perpanjangan izin melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Sinjai.
Kabar tersebut dilontarkan langsung Kepala Diskominfo Sinjai, Irwan Suaib usai melakukan pertemuan bersama dengan sejumlah pengusaha TV Kabel. Selasa, (12/01/2021).
Dirinya mengaku telah melakukan koordinasi dengan KPID Sulsel untuk membantu pengurusan perpanjangan izin untuk TV Kabel yang ada di Sinjai.
“Kami dari Diskominfo berupaya untuk menfasilitasi ataupun membantu pengusaha tv kabel dalam hal mendapatkan serta perpanjangan izin dari KPI pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pupuk Bersubsidi Segera Dirasakan Petani Sinjai, ini Kuotanya
Izin pengoperasian TV Kabel tersebut lanjut Irwan, harus dapat dikantongi semua pengusaha TV kabel di Sinjai agar tidak menjadi berdampak pada persoalan hukum nantinya.
“Yang jelas kami berharap seluruh TV kabel yang ada di Kabupaten Sinjai memiliki izin ini supaya nanti pengoperasian bisa tidak bermasalah hukum apalagi ke depan memasuki regulasi yang baru tantangannya lebih besar menuju TV digital,” kata Irwan.
Ditemui terpisah, Direktur PT Rimba Gojeng, Agus Salim membeberkan bahwa pihaknya saat ini menaungi 20 studio yang ada di Kabupaten Sinjai.
BACA JUGA: Penggunaan Tabung ‘Melon’ Meningkat di Tingkat Usaha Boks, Disperindag Sinjai: Elpiji Tidak Langka
Saat ini kata Agus, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai juga memberikan dukungan dan support penuh kepada pihaknya.
“Dukungan pemerintah daerah cukup bagus dan pak kadis juga siap membantu kita. Luar biasa supportnya,” pungkasnya. (Ril/Baso)