Pertegas BPJS Gratis Untuk Warga Sinjai, Bupati Sebut Dasarnya Adalah Inpres No.8 Tahun 2017..

Kabarsinjai.com – Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya kembali mempertegas bahwa pemerintah daerah berencana akan menanggung seluruh iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikenal selama ini dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya segala iuran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah khusus untuk fasilitas kesehatan (faskes) kelas III (Tiga).

” Kami sampaikan bahwa seluruh warga masyarakat kabupaten Sinjai, Insya Allah mulai bulan Februari 2018 pemerintah berencana menanggung semua iuran BPJS,” kata Sabirin dihadapan warga Desa Sanjai saat memberikan sambutan pada persemian Kantor Desa Sanjai. Senin, (22/01/2018).

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut ditempuh, karena sejalan dengan Inpres Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.

” Mari kita berdoa bersama, semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” harapnya.

Diketahui terkait pelaksanaan Inpres No. 8 tahun 2018 tersebut, masih dalam tahap pembahasan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.

Editor : A. Mirza.